Cukupi kebutuhan pangan keluarga, KRPL menjadi solusi ajib -->
Terbaru
Loading...

Rabu, 10 Juli 2019

Cukupi kebutuhan pangan keluarga, KRPL menjadi solusi ajib

Cukupi kebutuhan pangan keluarga, KRPL menjadi solusi ajib
Salah satu pelaksanaan bercocok tanam di lahan sempit (Photo oleh rumah.com)

Untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga sejak tahun 2015 Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) mengembangkan program KRPL di seluruh Indonesia.

"KRPL tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi keluarga, tetapi juga bisa meningkatkan pendapatan rumah tangga," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi, saat ditanya oleh tim media jurnas.com, Sabtu (22/6).

Lalu apa itu Program KRPL?

KRPL adalah Kawasan Rumah Pangan Lestari adalah sebuah program dari berbagai elemen pemerintah untuk memberikan kesadaran kepada setiap keluarga agar memanfaatkan lahan-lahan perumahan yang sempit untuk ditanami apa saja tanaman yang bisa di makan atau mempunyai nilai jual.

Mungkin kalau penulis jelaskan secara teori tentu agak membosankan sehingga terkesan;

"Halaaaah banyakan teori bae...".

Lahan sempit bukan masalah untuk menjadi petani sukses.

Baiklah mari saya mulai dari pertanyaan, Apakah anda mempunyai lahan, meski sebidang tanah di perkarangan rumah, baik itu samping atau belakang rumah? atau hanya memmanfaatkan pot atau kantong polybag buat menanam misalnya tomat, cabe, kunyit atau semacamnya? Tentu bisa! Jika bisa anda layak ikut berpartisipasi dalam program KRPL!

Menanam Sayur Selada dengan pelbagai cara agar lahan yang sempit bisa di manfaatkan secara optimal

Atau misalkan anda telah atau sedang menanam pohon buah seperti mangga, pisang atau setidaknya mempunyai kolam lele atau air tawar lainya meski kecil tapi apa yang anda lakukan menghasilkan meski hanya buat kebutuhan keluarga sendiri. Selamat anda telah berhasil menjalankan Program KRPL yang di anjurkan pemerintah!

Proses pembibitan menggunakan polybag atau cangkir mineral gelas plastik agar terus berkesinambungan

Mari kita asumsikan, sewaktu-waktu harga-harga kebutuhan di pasar mendadak naik entah itu karena masalah ekonomi, produksi atau permintaan tinggi, misalkan cabe, tomat, kunyit dan lain sebagainya. Tiba-tiba anda sedang memerlukan bahan-bahan itu untuk kebutuhan, tinggal ambil di perkarangan rumah anda sendiri tanpa harus membeli ke pasar atau warung. Itu contoh skala kecil. Bagaimana kalau benar-benar di budidayakan secara serius menjadi pertanian dan perkebunan, bukankah itu mempunyai nilai jual dan menghasilkan?

Hasil evaluasi tim Pos Penyuluhan Desa Karangtawang, sebenarnya Desa Karangtawang telah melakukan hal ini jauh sebelum pemerintah menganjurkan program KRPL ini. Namun penulis melihat hanya sedikit jumlah persenan yang melakukan secara berkala dan berkelanjutan serta berkesinambungan.

Pemanfaatan lahan belakang rumah dengan menggunakan metode "gantung di dinding" salah satu cara kreatif.

Misalnya proses pembibitan, penyediaan polybag, pupuk dan sebagainya haruslah tersedia untuk proses penanaman ulang apabila pohon yang sebelumnya di taman sudah mati atau tidak berbuah lagi. Maka dari itu penanaman ulang setelah panen harus di ambil perhitungan penting karena untuk proses berkelanjutan dan berkesinambungan.

Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.

Kementerian Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.

Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.

Prinsip dasar KRPL adalah:
  • Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan.
  • Diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal.
  • Konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan).
  • Penjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa.
  • Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Bagaimana menurut anda? Sudahkan anda bersedia memanfaatkan lahan-lahan kosong yang tersedia? Nikmati hasil buah tangan dan karya anda sendiri. Teruslah belajar dan berkembang lalu nikmatiulah hasilnya. (sb)

Share with your friends

Add your opinion
Disqus comments
Notifikasi :
Selamat Datang di situs web Posluhdes Karangtawang.
Semoga bermanfaat untuk semua pengunjung!
OK